IDNEWSROOM.COM – Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan berhasil menghentikan kapal tanpa nama saat akan memasuki perairan Tanjungbalai. Kapal tersebut dihentikan guru kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakannya pada Hari Rabu 26/10/22, sekitar Pukul 03.00 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.
Patroli perairan yang dilaksanakannya bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti, periksa mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Rabu Tanggal 26 Oktober 2022, sekitar Pukul 03.00 WIB, kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda SM Butar-butar melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,502″, E = 99° 49′ 1,644″ kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Hamdani Hasibuan, dokumen kapal juga tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” tambah Kasat.