idnewsroom.com
  • Nasional
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Khazanah
BACA: Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022
Share
Notification Show More
Latest News
Koarmada RI Gelar Acara Syukuran Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022
01/12/2022
Koarmada RI Melaksanakan Bakti Sosial dan Kesehatan, Sambut Peringatan Hari Armada RI 2022
01/12/2022
Pangkoarmada RI Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis Koarmada RI
29/11/2022
Peringati Hari Armada Tahun 2022, Koarmada RI Laksanakan Donor Darah
29/11/2022
Ketua DPR RI Akan Terus Mendukung Indonesia Sebagai Negara Maritim dan Negara Kelautan
29/11/2022
idnewsroom.com
  • Nasional
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Khazanah
Cari Berita
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Kriminal
    • Pendidikan
  • Keuangan
    • Ekonomi Bisnis
    • Bisnis
    • Market News
    • UMKM
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Fashion
    • Beauty
    • Drama Korea
    • Musjab
    • Musik
  • Sports
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Badminton
    • UEFA
  • Teknologi
    • Digital
    • Teknopedia
    • Gadget
    • IOS
    • Android
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Otopedia
    • Foto
  • Khazanah
    • Muslimpedia
    • Khutbah
    • Kalam Hikmah
    • Muslimah
    • Alkisah
    • Fatwa
Have an existing account? Sign In
idnewsroom.com > Nasional > Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022
Nasional

Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022

Ahmad Zaky
Ahmad Zaky 27/09/2022
Terakhir Update 2022/09/27 at 12:11 PM
Bagikan
pendaftaran pendataan non asn
BAGIKAN

IDNEWSROOM.COM – Pemerintah Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melakukan Pendataan Non ASN.

Daftar isi
Alur Pendataan Tenaga Non ASNHal Yang Harus DipersiapkanTata Cara Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASNBuku Panduan Pendataan Non ASN 2022

Alur Pendataan Tenaga Non ASN

Alur proses pendataan Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu Pembuatan Akun untuk dapat mencetak kartu informasi pendaftaran sesuai Gambar.

1. Selanjutnya setelah mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login dan pengisian data sesuai Gambar 2.

Alur Pembuatan Akun User THK II dan Pegawai Non ASN
Alur Login User THK II dan Pegawai Non ASN

Hal Yang Harus Dipersiapkan

Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu Keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas foto
  5. Swafoto/selfie
  6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
  7. Bukti Pembayaran Gaji

Tata Cara Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN

Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:

1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ seperti tampilan di bawah ini:

2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik Tombol ‘Buat Akun’ pada Pojok Kanan Atas.

4. Kemudian akan tampil halaman pengecekan identitas, Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Tampilannya adalah pada halaman sebagai berikut :

5. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu :

● Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
● Nomor Kartu Keluarga
● Nama Lengkap sesuai KTP
● Tempat Lahir sesuai KTP
● Tanggal Lahir sesuai KTP
● Nomor handphone aktif
● Alamat email pribadi yang aktif
● Captcha yang tertera di layar

6. Jika telah melengkapi semua isian, klik , Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’ sebagai berikut :

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
● file pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik Tombol ‘Lanjutkan’.

10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :

  • jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik Tombol ‘Proses Pembuatan Akun‘.
  • jika ingin melakukan perbaikan data klik ‘Kembali‘

Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

11. Halaman ‘Langkah 3: Pengecekan Ulang Data’ memiliki tampilan sebagai berikut:

12. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik Tombol ‘Iya’. Jika belum Klik Tombo ‘Ya’.

13. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.

Buku Panduan Pendataan Non ASN 2022

Buku-Pendataan-Non-ASN-revSept14Unduh

Demikian Informasi tentang Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN. semoga informasi ini bermanfaat.

Google News Klik Disini

TAGGED: Alur Pendataan Tenaga Non ASN, Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, pendataan Non ASN, Pendataan Non ASN 2022, Tata Cara Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN
Ahmad Zaky 27/09/2022
Bagikan Artikel ini
Facebook TwitterEmail Print
Apa Tanggapan mu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terpopuler

Koarmada RI Gelar Acara Syukuran Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022
Militer Nasional
Koarmada RI Melaksanakan Bakti Sosial dan Kesehatan, Sambut Peringatan Hari Armada RI 2022
Militer Nasional
Pangkoarmada RI Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis Koarmada RI
Militer Nasional
Peringati Hari Armada Tahun 2022, Koarmada RI Laksanakan Donor Darah
Militer Nasional
Ketua DPR RI Akan Terus Mendukung Indonesia Sebagai Negara Maritim dan Negara Kelautan
Militer Nasional
Yudo Margono
Kasal TNI Yudo Margono Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana TNI AL Kepada Enam Pejabat Negara
Militer Nasional
Heboh ! Pria Ini Pakai Outfit Yasinan saat Nonton Black Panther: Wakanda Forever
Entertainment
Kisruh Deddy Corbuzier dan Meyden, Singgung Soal Keperawanan
Entertainment
Catat Jadwal Piala Dunia 2022 di Indosiar dan SCTV
Sepakbola
RS Polri Uji Forensik Jenazah Keluarga Tewas di Kalideres
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca Artikel Terkait

MiliterNasional

Koarmada RI Gelar Acara Syukuran Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022

01/12/2022
MiliterNasional

Koarmada RI Melaksanakan Bakti Sosial dan Kesehatan, Sambut Peringatan Hari Armada RI 2022

01/12/2022
MiliterNasional

Pangkoarmada RI Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis Koarmada RI

29/11/2022
MiliterNasional

Peringati Hari Armada Tahun 2022, Koarmada RI Laksanakan Donor Darah

29/11/2022

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Advertisement
  • Redaksi

Kategori

  • Trending
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Keuangan
  • Internasional
  • Sports
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Khazanah
  • Press Release
  • Newsroom Jakarta
  • Newsroom Jabar
  • Newsroom Jateng
  • Newsroom Jatim

Social Media

Download Aplikasi

Removed from reading list

Undo
Go to mobile version
Selamat Datang !

Silahkan Masukan Akun Anda

Lost your password?