idnewsroom.com
  • Nasional
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Khazanah
BACA: Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Bantah Konsumsi Narkoba
Share
Notification Show More
Latest News
Koarmada RI Gelar Acara Syukuran Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022
01/12/2022
Koarmada RI Melaksanakan Bakti Sosial dan Kesehatan, Sambut Peringatan Hari Armada RI 2022
01/12/2022
Pangkoarmada RI Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis Koarmada RI
29/11/2022
Peringati Hari Armada Tahun 2022, Koarmada RI Laksanakan Donor Darah
29/11/2022
Ketua DPR RI Akan Terus Mendukung Indonesia Sebagai Negara Maritim dan Negara Kelautan
29/11/2022
idnewsroom.com
  • Nasional
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Khazanah
Cari Berita
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Kriminal
    • Pendidikan
  • Keuangan
    • Ekonomi Bisnis
    • Bisnis
    • Market News
    • UMKM
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Fashion
    • Beauty
    • Drama Korea
    • Musjab
    • Musik
  • Sports
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Badminton
    • UEFA
  • Teknologi
    • Digital
    • Teknopedia
    • Gadget
    • IOS
    • Android
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Otopedia
    • Foto
  • Khazanah
    • Muslimpedia
    • Khutbah
    • Kalam Hikmah
    • Muslimah
    • Alkisah
    • Fatwa
Have an existing account? Sign In
idnewsroom.com > Nasional > Hukum > Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Bantah Konsumsi Narkoba
Hukum

Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Bantah Konsumsi Narkoba

Budiman Santoso
Budiman Santoso 15/10/2022
Terakhir Update 2022/10/15 at 9:00 AM
Bagikan
BAGIKAN

IDNEWSROOM.COM – Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ini, Teddy ditempatkan di ruang khusus Propam Polri.

Terkait kasus tersebut, Teddy Minahasa memberikan klarifikasi. Melalui keterangan tertulis, Teddy menepis jika dirinya mengonsumsi narkoba.

”Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama dua jam,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Keesokan harinya Kamis 13 Oktober 2022 pukul 10.00, dirinya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Saat itu, dirinya harus dibius total selama tiga jam.

”Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ujarnya.

Terkait dengan kasus peredaran narkoba, Teddy menjelaskan, sekitar April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada 14 Juni 2022. “Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas,” ucapnya.

Kemudian pada 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar. Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).

”Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” katanya.

Klaim Ditipu soal Narkoba

Teddy mengaku, pada 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda. Hal itu membuat dirinya rugi hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.

“Orang tersebut menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” ucapnya.

Menurut Teddy, saat itu dirinya berniat melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

”Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba. Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

”Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri),” katanya.

TAGGED: Narkoba, Teddy minahasa
Budiman Santoso 15/10/2022
Bagikan Artikel ini
Facebook TwitterEmail Print
Apa Tanggapan mu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terpopuler

Koarmada RI Gelar Acara Syukuran Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022
Militer Nasional
Koarmada RI Melaksanakan Bakti Sosial dan Kesehatan, Sambut Peringatan Hari Armada RI 2022
Militer Nasional
Pangkoarmada RI Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis Koarmada RI
Militer Nasional
Peringati Hari Armada Tahun 2022, Koarmada RI Laksanakan Donor Darah
Militer Nasional
Ketua DPR RI Akan Terus Mendukung Indonesia Sebagai Negara Maritim dan Negara Kelautan
Militer Nasional
Yudo Margono
Kasal TNI Yudo Margono Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana TNI AL Kepada Enam Pejabat Negara
Militer Nasional
Heboh ! Pria Ini Pakai Outfit Yasinan saat Nonton Black Panther: Wakanda Forever
Entertainment
Kisruh Deddy Corbuzier dan Meyden, Singgung Soal Keperawanan
Entertainment
Catat Jadwal Piala Dunia 2022 di Indosiar dan SCTV
Sepakbola
RS Polri Uji Forensik Jenazah Keluarga Tewas di Kalideres
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca Artikel Terkait

Ferdy Sambo
Hukum

Sidang Ferdy Sambo Ditunda Sepekan

12/11/2022
Hukum

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Diciduk Polisi

07/11/2022
Hukum

Keputusan Polri Tahan Putri Candrawathi Dinilai Tepat

01/10/2022
Ferdy Sambo
HukumNasional

Polri Siap Hadapi Kemungkinan Gugatan Putusan Etik Banding Ferdy Sambo

22/09/2022

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Advertisement
  • Redaksi

Kategori

  • Trending
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Keuangan
  • Internasional
  • Sports
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Khazanah
  • Press Release
  • Newsroom Jakarta
  • Newsroom Jabar
  • Newsroom Jateng
  • Newsroom Jatim

Social Media

Download Aplikasi

Removed from reading list

Undo
Go to mobile version
Selamat Datang !

Silahkan Masukan Akun Anda

Lost your password?